Jual Burung Curian, Pemuda di Lampung Tengah Transaksi dengan Korban dan Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku pencurian burung di Lampung Tengah (Istimewa)

Tarjumi melanjutkan, pelaku sadar jika menjadi korban pencurian usai pulang ke rumah. Korban tidak menemukan burung dan sangkarnya. Korban lalu melapor ke polisi.

Kemudian, korban mencari dengan cara menghubungi teman-temannya pengemar burung. Usahanya berbuah manis, teman korban menemukan orang yang menjual burung dengan sangkar sesuai ciri-ciri miliknya.

"Setelah terjadi transaksi, datanglah korban dengan polisi dan menangkap pelaku," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPIdana dengan acaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

26 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal