Jual Satwa Liar Dilindungi di Media Sosial, 4 Pria di Pasaman Ditangkap

Jefli Oktari
Tim gabungan membongkar perdagangan beragam jenis satwa liar dilindungi di Pasaman, Sumatera Barat.(Ilustrasi Agung Sulistyo/iNews)

PASAMAN, iNews.id - Tim gabungan membongkar perdagangan beragam jenis satwa liar dilindungi di Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar). Hewan itu dijual melalui media sosial.

Tim gabungan itu terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar dan Polres Pasaman. Dalam kasus ini, empat orang pelaku berinisial T (29), A (47), IK (31) dan P (23) ditangkap.

"Mereka ditangkap di Nagari Silayang Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman," kata Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono, Jumat (7/10/2022).

Ardi menambahkan, keempat pelaku menjual dua ekor jenis burung Kuau Raja (Argusianus argus). Selain itu, mereka juga menjual satwa seperti Owa, Ungko, Kucing Emas.

"Masing-masing para pelaku berperan sebagai pengelola akun palsu yang melakukan promosi/penawaran di media sosial, perantara/pengirim dan dua orang sebagai pemburu," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Siswi SMP di Bondowoso Jadi Korban Bullying Siswi SMK, Diduga Dipicu Asmara!

4 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

11 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

12 hari lalu

Heboh Pesawat Militer AS C-17 Globemaster Mendarat di Bandara Husein Sastranegara

13 hari lalu

Baru Kenal 4 Hari Lewat Medsos, Pria di Sidoarjo Rampas HP dan Uang Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal