Kafe yang Gelar Live Music di Padang Ditutup Satpol PP

Rus Akbar
Kafe Mungkin Esok Coffee yang menggelar live music di Padang, Sumbar ditutup Satpol PP (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat menutup kafe yang menggelar live music sehingga menimbulkan kerumunan. Hal ini dilakukan karena kafe itu melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Kabid P3D Satpol PP Kota Padang Bambang Suprianto mengatakan, Kafe Mungkin Esok Coffee yang berada di Jalan Diponegoro No.17 A, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat itu melakukan beberapa pelanggaran.

"Kita melakukan penghentian sementara atau penyegelan terhadap kafe tersebut. Hal ini dikarenakan kafe ini jelas melakukan beberapa pelanggaran, diantaranya melanggar aturan prokes Covid-19," kata Bambang, Kamis (18/11/2021).

Bambang melanjutkan, penutupan itu dilakukan pada Rabu (17/11/2021) setelah beredar video dan foto di sejumlah media sosial yang memperlihatkan para remaja bernyanyi bersama tanpa menerapkan prokes.

Bahkan rata-rata dari mereka melanggar aturan prokes Covid-19 seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Setelah ditelisik ternyata berstatus ilegal alias tak berizin.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal