Kaget Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu di Agam Jatuh saat Naik Motor

Antara
Pengedar sabu di Agam ditangkap polisi karena terjatuh dari motornya (Antara)

Pada saku celana belakang sebelah kanan ditemukan barang bukti berupa satu buah dompet warna coklat di dalamnya berisikan uang tunai Rp1,4 juta dari hasil penjualan narkotika jenis sabu.

"Kemudian, ada ponsel di dalam tas milik pelaku," katanya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku, hasilnya polisi menemukan satu paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kaleng kotak rokok di dalam kamar, timbangan digital dan tisu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan sembilan tahun penjara. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal