Kaget Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu di Agam Jatuh saat Naik Motor

Antara
Pengedar sabu di Agam ditangkap polisi karena terjatuh dari motornya (Antara)

Pada saku celana belakang sebelah kanan ditemukan barang bukti berupa satu buah dompet warna coklat di dalamnya berisikan uang tunai Rp1,4 juta dari hasil penjualan narkotika jenis sabu.

"Kemudian, ada ponsel di dalam tas milik pelaku," katanya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku, hasilnya polisi menemukan satu paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kaleng kotak rokok di dalam kamar, timbangan digital dan tisu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan sembilan tahun penjara. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

8 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

13 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal