Kapolda Sumbar: Kendaraan Pribadi dan Pariwisata Dilarang Masuk!

Antara
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto (Antara)

PADANG, iNews.id - Kendaraan pribadi dan pariwisata diminta tidak masuk ke wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini dilakukan lantaran Sumbar sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19.

"Semua kendaraan berbagai jenis mulai dari roda dua, roda empat, dan roda enam yang datang dari luar untuk tidak diperbolehkan masuk ke Sumbar begitu pun sebaliknya," kata Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Toni Harmanto, Rabu (29/4/2020).

Toni menambahkan, kendaraan yang diperbolehkan masuk hanya kendaraan angkutan sembako, alat kesehatan, mobil tangki BBM, ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan dinas TNI-Polri.

Toni juga meminta bantuan dan kerja sama kepada semua pihak, serta pengelola angkutan umum dan pelaku pariwisata untuk tidak melakukan dan melayani kegiatan mudik Lebaran 2020 ke Sumbar.

Menurut dia, dalam kondisi seperti ini, kendaraan yang masuk sudah pasti akan dicegah dan dilarang ke wilayah perbatasan yang saat ini sudah berdiri Pos Pam Operasi Ketupat 2020.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Operasi Sarang Narkoba di Pasar Pagi Purus Padang, 21 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

AKBP Rory Dinonaktifkan, AKBP Nendra Madya Tyas Diangkat Jabat Plt Kapolres Mentawai

1 bulan lalu

Anjing Pelacak Temukan Dompet dan KTP Agusral, Korban Hilang Banjir Bandang di Solok

1 bulan lalu

Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing Pelacak Cari Korban Banjir Bandang di Solok

1 bulan lalu

Banjir Bandang Solok, 300 Personel Brimob Dikerahkan Cari Warga yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal