Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek dan Eks Kapolres Bukittinggi Diduga Terlibat

Rizal Bomantama
Rizky Agustian
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat beri keterangan soal kasus dugaan narkoba Irjen Teddy Minahasa di Mabes Polri, Jakarta. (Foto : iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditetapkan sebagai terduga pelanggar kasus narkoba. Jenderal bintang dua yang baru ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur tersebut ditempatkan pada tempat khusus berdasarkan gelar perkara.

"Kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Kapolri menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tiga warga sipil terkait kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya pada beberapa waktu.

"Pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka, Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," katanya.

Dalam pengembangannya, Kapolri mendapatkan laporan ada personel oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

13 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

20 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal