Kecanduan Narkoba, Kakek di Padang Ditangkap Polisi usai Bobol Toko Tetangga

Budi Sunandar
Seorang kakek di Padang ditangkap polisi usai bobol toko karena kecanduan narkoba. (foto: ilustrasi)(Foto: Ilustrasi/Ist)

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah lima kali mencuri di sekitar Kota Padang. Uang hasil pencurian dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

“Pengakuannya dia ketagihan sabu-sabu sehingga mencuri,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.   

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

1 bulan lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

2 bulan lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

2 bulan lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

2 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal