Kekerasan di Kampus UFDK Bukittinggi, Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dosen

iNews TV
Kasus kekerasan UFDK Bukittinggi memicu aksi ratusan mahasiswa dan sivitas akademika di depan Mapolresta Bukittinggi. Mereka mendesak polisi menuntaskan empat laporan dugaan kekerasan. (Foto: iNews TV/WAHYU SIKUMBANG)

"Kemarin sore sudah ditetapkan untuk dua kasus dengan delapan tersangka. Akan tetapi hal itu belum menjawab tuntutan dari sivitas," ujarnya, Kamis (1/10/2026).

Nurhayati menyebut terdapat empat kasus yang dilaporkan dan masih dalam proses penyelidikan. Dari empat perkara tersebut, baru dua yang telah menetapkan tersangka.

"Kasus yang diselidiki adalah empat kasus, tapi baru dua yang ditetapkan tersangka. Dan untuk kasus utama, penganiayaan atas nama Bapak Erit Rovendra, itu belum ada penetapan tersangka sama sekali," katanya.

Menurut Nurhayati, empat tersangka telah ditetapkan dalam perkara yang melibatkan Rahmat, sementara empat tersangka lainnya ditetapkan dalam perkara yang melibatkan Ilham.

Selain meminta penuntasan seluruh laporan, massa juga mendesak polisi segera melakukan penangkapan terhadap tersangka yang telah ditetapkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 hari lalu

KPK Panggil Guru Besar hingga Dosen Unsoed, Usut Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa

20 hari lalu

Tiba di India, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia

22 hari lalu

Terkendala Masalah Desil, 147 Mahasiswa Penerima KJMU di Jakarta Dipastikan Tetap Bisa Kuliah

22 hari lalu

5 Mahasiswa Unpam Gugat Pasal Santet, Hakim MK: Anda Punya Kekuatan Gaib?

25 hari lalu

Tim Futsal MNC University Juara 1 Kejora LSPR 2026, Bukti Mahasiswa Tak Cuma Jago Akademik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal