Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 2 Pelajar di Sumbar Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Dua pelajar di Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis ganja. Keduanya yakni MH (16) dan RS (18) mengirimkan ganja lewat ekspedisi dan terendus pihak keamanan Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Paket berisikan ganja ditemukan saat pemeriksaan sinar X dibungkus dalam sebuah kotak kardus yang dibalut lakban dengan tujuan Bogor Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, selain menangkap dua pelajar itu, polisi telah mengamankan dua pelaku lainnya yakni KDC (21) dan RS (18).

Satake Bayu menambahkan, keempa pelaku ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar di sejumlah lokasi setelah petugas Aviation Security (AVSEC) Angkasa Pura menemukan paket ganja pada Kamis (8/10/2020).

"Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil rekaman kamera pengawas dan kerja sama jasa ekspedisi terkait identitas pengirim paket," kata Satake Bayu, Senin (12/10/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

14 hari lalu

Begal Pelajar di Babelan Bekasi Pakai Airsoft Gun, 4 Orang Ditangkap Termasuk Penadah

16 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

17 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal