Kompak Gelapkan Dana Koperasi, 3 Warga Payakumbuh Ditangkap Polisi

Antara
Pelaku penggelapan dana koperasi ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang yang diduga menggelapkan dana koperasi hingga Rp250 juta. Ketiganya yakni diduga menggelapkan dana Koperasi Serba Usaha (KSU) Sutra Ketinggian Sarilamak, Kabupaten Limapuluh Kota.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo, mengatakan penangkapan ketiga tersangka terduga penggelapan tersebut berawal dari laporan pengaduan pimpinan koperasi.

"Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka diketahui berada di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan personel kita langsung menindaklanjutinya," kata Aknop, Rabu (7/4/2021).

Aknop menambahkan, para pelaku melakukan penggelapan ketika masih bekerja di KSU Sutra Ketinggian Sarilamak. Mereka ditempatkan di kantor kas di Kelurahan Ibuh, Payakumbuh Barat. Kantor kas itu saat ini tidak difungsikan atau tutup semenjak 2020.

"Dari tindak lanjut yang dilakukan ke Pekanbaru pada Selasa (30/3/2021) berhasil diamankan dua tersangka dengan inisial F (25) dan NWP (22)" katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

3 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

14 hari lalu

Dana Koperasi TKBM Pomako Rp45 Miliar, Anggota DPRK Mimika Dorong Tata Kelola Diperbaiki

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal