Kronologi Penangkapan 2 Oknum Polisi Rampok Mobil Pengisi ATM Rp5,6 Miliar di Padang 

Eka Guspriadi
Tim gabungan Polda Sumbar menangkap dua oknum polisi dalang perampokan mobil pengisi ATM Rp5,6 miliar di Kota Padang, Rabu (28/8/2024). (Foto: iNews)

Saat penangkapan pelaku berinisial HS, kata kapolres, tim gabungan mendapatkan barang bukti yang disembunyikan di semak-semak yakni, tujuh boks berisi uang senilai Rp5,6 miliar.

“Dari penangkapan ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa tujuh boks berisi uang yang diperkirakan senilai Rp5,6 miliar, dua mobil yang dipakai pelaku dan mobil operasional jasa pengiriman uang,” kata Ahmad Faisol.

Sebelumnya, perampokan mobil pengisian ATM yang membawa uang Rp5,6 miliar berawal dari salah satu pelaku menelepon pengawal mobil Bripda Pol Steven Immanuel.

Modus pelaku menitipkan barang untuk dibawa ke Kota Pariaman. Mereka minta bertemu Fly Over Ketaping, Batang Anai, Padang Pariaman.

Saat itulah terjadi perampokan. Mereka ditodong dengan pistol oleh pelaku. Semua boks berisi uang dipindahkan ke mobil pelaku.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

8 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

10 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

15 hari lalu

Pura-Pura Temui Teman Kencan di Kos, Pria di Makassar Todongkan Pisau dan Rampas HP Mahasiswi

18 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal