Kronologi Penangkapan 2 Oknum Polisi Rampok Mobil Pengisi ATM Rp5,6 Miliar di Padang 

Eka Guspriadi
Tim gabungan Polda Sumbar menangkap dua oknum polisi dalang perampokan mobil pengisi ATM Rp5,6 miliar di Kota Padang, Rabu (28/8/2024). (Foto: iNews)

PADANG, iNews.id – Tim Opsnal Polda Sumatera Barat menangkap tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisian ATM Rp5,6 miliar di Jalan Fly Over Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman. Dua dari tiga pelaku ternyata oknbum polisi berinisial N (29) dan S (21). Sedangkan satu pelaku lainnya warga sipil berinisial HS (38).

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari ditemukannya mobil Daihatsu Terios nopol BA 1170 QP yang dipakai para pelaku di daerah Nanggalo, Kota Padang. 

Tidak lama kemudian ditangkap satu pelaku berinisial HS di daerah Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman.

“Terus dikembangkan lagi dan ditangkap dua pelaku lainnya,” ucapnya, Rabu (28/8/2024).

Dia mengatakan, ketiga tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi kejahatannya di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

7 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

9 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

14 hari lalu

Pura-Pura Temui Teman Kencan di Kos, Pria di Makassar Todongkan Pisau dan Rampas HP Mahasiswi

17 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal