Kronologi Penangkapan 2 Oknum Polisi Rampok Mobil Pengisi ATM Rp5,6 Miliar di Padang 

Eka Guspriadi
Tim gabungan Polda Sumbar menangkap dua oknum polisi dalang perampokan mobil pengisi ATM Rp5,6 miliar di Kota Padang, Rabu (28/8/2024). (Foto: iNews)

PADANG, iNews.id – Tim Opsnal Polda Sumatera Barat menangkap tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisian ATM Rp5,6 miliar di Jalan Fly Over Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman. Dua dari tiga pelaku ternyata oknbum polisi berinisial N (29) dan S (21). Sedangkan satu pelaku lainnya warga sipil berinisial HS (38).

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari ditemukannya mobil Daihatsu Terios nopol BA 1170 QP yang dipakai para pelaku di daerah Nanggalo, Kota Padang. 

Tidak lama kemudian ditangkap satu pelaku berinisial HS di daerah Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman.

“Terus dikembangkan lagi dan ditangkap dua pelaku lainnya,” ucapnya, Rabu (28/8/2024).

Dia mengatakan, ketiga tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi kejahatannya di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 jam lalu

Diduga Korban Perampokan, Nenek di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

1 hari lalu

Densus 88 Dalami Motif Pelajar R Ledakkan Bom Rakitan di MAN 3 Padang 

3 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

5 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

5 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal