Maling N-Max di Warung, Pemuda di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti motor yang dimaling oleh pelaku (Istimewa)

Dari penangkapan AL, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha N Max warna hitam tanpa Nopol dan satu lembar STNK Yamaha N Max Nopol BA 2376 VX.

"AL ini melakukan aksinya di depan warung Jorong Lubuk Mansagu Nagari Koto Nan Ampek Dibawuah Kec. Sembilan Koto Kabupaten Dharmasraya pada tanggal 22 Desember 2020 lalu," kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Dharmasraya untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

2 bulan lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal