Maling N-Max di Warung, Pemuda di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti motor yang dimaling oleh pelaku (Istimewa)

Dari penangkapan AL, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha N Max warna hitam tanpa Nopol dan satu lembar STNK Yamaha N Max Nopol BA 2376 VX.

"AL ini melakukan aksinya di depan warung Jorong Lubuk Mansagu Nagari Koto Nan Ampek Dibawuah Kec. Sembilan Koto Kabupaten Dharmasraya pada tanggal 22 Desember 2020 lalu," kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Dharmasraya untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

3 hari lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

12 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal