Maling N-Max di Warung, Pemuda di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti motor yang dimaling oleh pelaku (Istimewa)

DHARMASRAYA, iNews.id - AL (21), tak berkutik saat jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya menangkapnya. Dia ditangkap karena mencuri sepeda mtor Yamaha N-Max di parkiran warung,

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Baru Balai Panjang Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi.

"Dia ditangkap saat berada di rumahnya di Tanjung Alam Kecamatan Asam Jujuhan," kata Aditya, Kamis (4/3/2021).

Aditya menambahkan, pelaku merupakan target operasi (TO) Polres Dharmasraya yang masuk dalam Ops Jaran Singgalang 2021.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

3 hari lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

12 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal