Meningkat Dua Kali Lipat, Polda Sumbar Pecat 23 Polisi Sepanjang 2020

Antara
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto. (Antara)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 23 personel. Pemecatan ini rata-rata karena anggota tersangkut kasus narkoba dan tindak pidana lain.

"Kami tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan, terutama narkoba akan dipecat langsung bila terlibat," ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto di Padang, Kamis (31/12/2020).

Dia mengatakan, jumlah personel yang mengalami PTDH tahun ini meningkat dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya 11 orang. Hal ini bukan prestasi namun membuat dirinya malu sebagai pimpinan Polda Sumbar karena personel yang dipecat bertambah.

Kapolda mengungkapkan, untuk personel yang tersangkut narkoba langsung ditindak tegas karena sebagai petugas hukuman harus lebih berat.

"Kalau di tempat lain barang bukti di bawah 2,5 gram sabu masih diberi sanksi kurungan saja. Namun kami di sini langsung pecat apabila terbukti," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal