Meningkat Dua Kali Lipat, Polda Sumbar Pecat 23 Polisi Sepanjang 2020

Antara
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto. (Antara)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 23 personel. Pemecatan ini rata-rata karena anggota tersangkut kasus narkoba dan tindak pidana lain.

"Kami tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan, terutama narkoba akan dipecat langsung bila terlibat," ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto di Padang, Kamis (31/12/2020).

Dia mengatakan, jumlah personel yang mengalami PTDH tahun ini meningkat dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya 11 orang. Hal ini bukan prestasi namun membuat dirinya malu sebagai pimpinan Polda Sumbar karena personel yang dipecat bertambah.

Kapolda mengungkapkan, untuk personel yang tersangkut narkoba langsung ditindak tegas karena sebagai petugas hukuman harus lebih berat.

"Kalau di tempat lain barang bukti di bawah 2,5 gram sabu masih diberi sanksi kurungan saja. Namun kami di sini langsung pecat apabila terbukti," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

12 hari lalu

Operasi Sarang Narkoba di Pasar Pagi Purus Padang, 21 Orang Ditangkap

13 hari lalu

Kasus Penipuan Bintara Polri di Jambi, 2 Polisi Dipecat dan 8 Laporan Masih Disidik

13 hari lalu

Hamili Siswi Magang, Oknum ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat

15 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal