Musnahkan Barang Bukti, Polres Limapuluh Kota Bakar 134 Kg Ganja

Antara
Polres Limapuluh Kota Bakar 134Kg Ganja (Antara)

Pengungkapan kasus 135 kilogram ganja ini merupakan tangkapan terbesar di seluruh jajaran Polda Sumbar.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pemberian penghargaan dari Polri dan Bupati Limapuluh Kota untuk keberhasilan jajaran Satres Narkoba tersebut.

Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi mengatakan pemberian penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi untuk jajaran Polres Limapuluh Kota.

"Ini patut untuk diapresiasi, kalau ini berhasil diedarkan berapa generasi muda dan masyarakat umum lainnya yang akan dirusak oleh barang ini. Jadi saya ucapkan terima kasih untuk seluruh jajaran Polres Limapuluh Kota," kata Arbi.

Untuk diketahui, Satres Narkoba Polres Limapuluh Kota mengamankan dua tersangka berinisial RS dan YFA yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu. Mereka ditangkap dengan total barang bukti 135 paket besar ganja yang ditaksir beratnya 135 kilogram dan tiga paket sabu-sabu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Warga Keluhkan Sesak Napas

6 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

6 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

12 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

25 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal