Musnahkan Barang Bukti, Polres Payakumbuh Bakar Hampir 100 Kg Ganja

Antara
Polisi musnahakan hampir 100kg ganja dengan cara dibakar (Antara)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Polres Payakumbuh musnahkan barang bukti narkoba jenis ganja. Narkoba dengan total hampir 100 kg ini dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira mengatakan, ada 98,380 kilogram ganja itu merupakan barang bukti yang berhasil diamankan di daerah itu pada 6 Oktober 2020.

Pemusanahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh, Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, Kamis (22/10/2020).

Ganja itu, kata Alex, disita dari empat orang pelaku masing-masing berinisial EP (25), DA (21), PD (24) dan VR (22) pada Selasa (6/10/2020).  Mereka ditangkap di RT 002 RW 003, Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

1 bulan lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

4 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

5 bulan lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

5 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal