Mutasi Kepala Puskesmas ke Pelosok karena Tolak Pasien, Bupati Solok: UGD Harus Buka 24 Jam

Antara
Bupati Solok Epyardi Asda. (Foto: iNews.id)

AROSUKA, iNews.id - Bupati SolokEpyardi Asda menegaskan agar peristiwa penolakan pasien di Puskesmas Tanjung Bingkung dengan alasan jam kerja sudah habis, tidak sampai terulang lagi. Ke depan, pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) di puskemas harus 24 jam.

"Saya sudah perintahkan kepada seluruh puskesmas agar ke depannya membuka UGD selama 24 jam. Kecuali memang ada alasan yang mendesak," kata Epyardi Asda di Arosuka, Sabtu (19/5/2021).

Bupati Solok memastikan memberikan sanksi kepada kepala puskesmas dan petugas kesehatan jika mendapati kejadian serupa. 
Dia berharap, ke depannya tidak ada lagi terdengar kabar puskesmas menolak melayani pasien yang membutuhkan pelayanan medis di UGD. 

"Kalau masih diulang lagi, mereka berarti telah menentang pemerintah. Tanggung saja konsekuensinya," kata Asda.

Asda menegaskan, sesuai visinya, kesehatan masyarakat merupakan pelayanan yang utama. Selain mengoperasikan UGD 24 jam, dia meminta kepada setiap puskesmas dan rumah sakit agar menyediakan vitamin gratis bagi masyarakat yang pergi berobat.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
19 hari lalu

Mutasi Besar di Kodam IV Diponegoro, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

30 hari lalu

3 Kajari dan 1 Pejabat Kejati NTB Dimutasi, Ini Daftar Lengkap Penggantinya

30 hari lalu

Mutasi Kejagung, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana

3 bulan lalu

Viral! Lurah di Bandung Mengamuk di Puskesmas, BKPSDM Bereaksi

3 bulan lalu

Kebakaran Puskesmas Tiron di Kediri, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal