Ngebut saat Dikejar, 2 Pengedar Sabu di Agam Nyusruk ke Parit

Antara
Dua pengedar sabu di Agam ditangkap usai motornya nyusruk ke parit (Antara)

AGAM, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Pengejaran terhadap pelaku begitu sengit, hingga pelaku nyusruk ke dalam parit.

"Kedua pelaku yakni AM (21) warga Kampuang Tangah Kecamatan Lubukbasung dan RP (23) warga Nagari Manggopoh Kecamatan Lubukbasung," kata Kasat Res Narkoba Polres Agam Iptu Awal Rama, Jumat (15/10/2021).

Awal menambahkan, pelaku diamankan paa Rabu (13/10/2021) pukul 17.24 WIB saat mengendarai sepeda motor Honda CBR di Jalan Raya Jorong Muko-Muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjungraya.

Menurutnya, penangkapan kedua tersangka setelah pihaknya melapor adanya penyalahgunan narkotika. Usai mendapat laporan itu, anggota langsung menuju lokasi dan di mana pada saat itu tim opsnal melihat pelaku.

"Kami kemudian menghentikan pelaku yang mengendarai Honda CBR 150 CC dengan nomor polisi BA 2474 TA warna merah," katanya.

Saat diberhentikan, pelaku langsung tancap gas, sehingga sepeda motor yang dikendarai hilang kendali dan menyenggol salah seorang tim opsnal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal