Ngebut saat Dikejar, 2 Pengedar Sabu di Agam Nyusruk ke Parit

Antara
Dua pengedar sabu di Agam ditangkap usai motornya nyusruk ke parit (Antara)

AGAM, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Pengejaran terhadap pelaku begitu sengit, hingga pelaku nyusruk ke dalam parit.

"Kedua pelaku yakni AM (21) warga Kampuang Tangah Kecamatan Lubukbasung dan RP (23) warga Nagari Manggopoh Kecamatan Lubukbasung," kata Kasat Res Narkoba Polres Agam Iptu Awal Rama, Jumat (15/10/2021).

Awal menambahkan, pelaku diamankan paa Rabu (13/10/2021) pukul 17.24 WIB saat mengendarai sepeda motor Honda CBR di Jalan Raya Jorong Muko-Muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjungraya.

Menurutnya, penangkapan kedua tersangka setelah pihaknya melapor adanya penyalahgunan narkotika. Usai mendapat laporan itu, anggota langsung menuju lokasi dan di mana pada saat itu tim opsnal melihat pelaku.

"Kami kemudian menghentikan pelaku yang mengendarai Honda CBR 150 CC dengan nomor polisi BA 2474 TA warna merah," katanya.

Saat diberhentikan, pelaku langsung tancap gas, sehingga sepeda motor yang dikendarai hilang kendali dan menyenggol salah seorang tim opsnal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

9 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

11 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

19 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

22 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal