Ngebut saat Dikejar, 2 Pengedar Sabu di Agam Nyusruk ke Parit

Antara
Dua pengedar sabu di Agam ditangkap usai motornya nyusruk ke parit (Antara)

"Sampai akhirnya sepeda motor korban masuk ke dalam sebuah parit yang berada di tepi jalan raya Jorong Muko-Muko," kata Awal.

Tim kemudian menangkap kedua pelaku. Di depan warga, polisi melakukan penggeledahan untuk mencari narkoba.

"Saksi-saksi diminta untuk menyaksikan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan kendaraan," katanya.

Saat ditanya di mana sabu itu disimpan, pelaku mengaku sabu itu digenggam dan berada di saku celana. tim meminta untuk mengeluarkan tangan kanan.

"Ditemukan barang bukti berupa satu helai tisu warna putih di dalamnya berisikan satu paket sabu-sabu dibungkus plastik warna bening," kata dia.

Kedua pelaku bersama barang bukti sabu 0,5 gram dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Agam untuk pemeriksaan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal