Nyabu dan Ngefly Bareng, 2 Ibu Rumah Tangga di Pariaman Diangkut Polisi

Antara
Polisi menangkap dua ibu rumah tangga karena sama-sama isap sabu (Agung Sulistyo/iNews)

PARIAMAN, iNews.id - Polisi menangkap dua ibu rumah tangga (IRT) di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya yakni OV (40) dan AF (37) ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu.

"Dua orang IRT yakni OV warga Kecamatan Pariaman Tengahdan AF warga Kota Padang. Mereka ditangkap karena diduga terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman AKP Herit Syah, Rabu (8/12/2021).

Herit menambahkan, keduanya ditangkap pada Selasa (7/12/2021) di daerah di daerah Jawi-jawi II tepatnya di kedai di depan rumah tersangka OV sekitar pukul 22.30 WIB.

"Kami memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba, kami langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penggeledahan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

6 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobil Maung TNI AL dan Motor di Sorong Papua Barat Daya, IRT Tewas

15 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

17 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

21 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal