Nyaru Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Bandar Sabu di Padang

Budi Sunandar
Riko, bandar sabu di Padang yang ditangkap polisi (Budi Sunandar/iNews)

Dadang melanjutkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga tentang keberadaan pelaku. Begitu mendapat informasi, polisi kemudian melakukan penyamaran.

Polisi kemudian menggeledah badan dan barang bawaan pelaku. Hasilnya, polisi menemukan bungkus rokok berisi 23 paket sabu.

"Di dalam bungkus rokok ditemukan 23 paket sabu. Dua paket besar sabu dan 21 paket kecil," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan resedivis kasus curanmor yang baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan Solok.

"Diduga sabu tersebut dipasok dari Pekanbaru Riau untuk diedarkan ke Padang," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara atau seumur hidup.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 jam lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

4 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

20 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

22 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal