Pemilih Pemula di Sumbar Bertambah Dampak Pengunduran Jadwal Pilkada 2020

Antara
Ilustrasi pilkada serentak. (dok iNews.id)

Kemudian Pilkada diundur ke 9 Desember akibat pandemi Covid-19, sehingga batas umur pemilih pemula juga digeser sampai 9 Desember.

Pemilih pemula dimasukkan dari penduduk yang memasuki usia 17 tahun, atau bagi aparat negara yang telah memasuki masa pensiun dari 23 April sampai 9 Desember 2020.

"Jadi itu karena pengunduran hari pemungutan suara, pemilih pemula adalah mereka yang memasuki usia 17 tahun dan aparat yang memasuki pensiun," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal