Pemkot Padang Tegaskan Warga Sudah Boleh Gelar Pesta Pernikahan dengan Syarat

hermawan H
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdako Padang Edi Hasymi (Foto : Humas Padang).

PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menegaskan warga sudah boleh menggelar pesta pernikahan. Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 870 392/BPBD-Pdg/VI/2020 mengenai tata cara menggelar pesta pernikahan.

Surat tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi warga Kota Padang yang ingin menggelar pesta pernikahan. Namun, warga harus tetap menerapkan sejumlah persyaratan agar aman dari Covid-19.

"Dalam rangka upaya menindak lanjuti pemerintah pusat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Maka untuk kegiatan sosial kebudayaan, khusus mengenai pesta pernikahan harus memiliki persyaratan," kata  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdako Padang Edi Hasymi, di Balaikota Air Pacah, Jumat (17/7/2020).

Edi Hasymi menjelaskan, beberapa persyaratan yang diatur dalam surat edaran tersebut di antaranya, memastikan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas tenda.

Setiap orang yang menghadiri pesta pernikahan wajib memakai masker. Pelaksana kegiatan pernikahan menyediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, thermogun dan membuat surat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang dikeluarkan lurah setempat.

"Bagi yang kedapatan melanggar persyaratan tersebut bakal dikenakan sanksi. Ketentuan ini juga tertuang dalam pasal 36 Pola Hidup Baru di Kegiatan Sosial Budaya, Peraturan Wali Kota Padang Nomor 49 Tahun 2020, tentang Pola Hidup Baru Dalam Masa Corona Virus Disease 2019," katanya.

Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inspiratif, Sekolah di Padang Bisa Bayar SPP Pakai Sampah Plastik

57 tahun lalu

Pemkot Padang: Berikan Kelebihan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

57 tahun lalu

Salat Idul Adha di Lapangan, Sekretaris MUI Padang: Harus Ada Rekomendasi dari Dinkes

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal