Pemuda Bejat di Limapuluh Kota Perkosa Anak Tetangga sampai 10 Kali

Rus Akbar
Ilustrasi pemuda bejat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat yang memerkosa anak tetangga. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LIMAPULUH KOTA, iNews.id - Pemuda 23 tahun berinisial RD (23) ditangkap anggota Polres Limapuluh Kota. Dia diamankan karena perbuatan bejatnya memerkosaanak tetangga berusia 8 tahun.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Limapuluh Kota AKP Elvis Susilo mengatakan, penangkapan pelaku RD setelah polisi menerima laporan berdasarkan LP/B/14/II/2023/SPKT/Polres 50 Kota/Polda Sumbar tanggal 2 Februari 2023.

"Korban ini masih berusia sangat kecil dan tetangga pelaku. Usianya 8 tahun. Aksi bejat pelaku dilakukan sejak bulan Desember 2022 di rumahnya," ujarnya, Selasa (14/2/2023).

Menurutnya dari pemeriksaan berdasarkan laporan, total pelaku sudah 10 kali mencabuli korban. Hubungan keduanya ini masih bertetangga.

"Sejauh ini baru satu korban. Namun kami masih tetap mencari tahu sudah sejauh mana dan berapa lama dia melakukan aksi keji tersebut," katanya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di sel Polres Limapuluh Kota. Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan melibatkan unsur dari instansi terkait untuk pemulihan mental dan psikologis korban. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Warga Keluhkan Sesak Napas

12 hari lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

20 hari lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

2 bulan lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

2 bulan lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal