Pengedar Sabu Asal Dharmasraya Ditangkap, Punya Senpi Rakitan dan Peluru Pindad

Budi Sunandar
Polisi mengamankan senjata api rakitan laras panjang (Budi Sunandar/iNews)

Usai menangkap pelaku, polisi melakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan barang bukti tiga bungkus narkoba jenis sabu paket kecil, 10 bungkus paket besar.

"Ada sanjata api laras panjang dan satu kotak amunisi peluru kaliber 45mm," kata dia.

Polisi amankan peluru aktif bikinan pindad dari pengedar narkoba di Sumbar (Budi Sunandar/iNews)

Aditya melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, peluru caliber 5.56 X 45mm buatan pindad. Diduga peluru itu milik TNI-AD. Pelaku mengaku senjata itu dibeli seharga Rp4,5 juta dari seseorang di Lampung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Untuk kepemilikan senjata ilegal akan dikenakan Undang- Undang Darurat," kata Aditya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Viral! Siswa SD di Lampung Utara Temukan Benda Diduga Peluru di Daging MBG

27 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

1 bulan lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

1 bulan lalu

Kronologi Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas usai Masuk Kamar Mandi Bawa Senpi

1 bulan lalu

Mantan Istri Polisi di Medan Tewas di Kamar Mandi, Ditemukan Luka Tembak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal