Pengedar Sabu Asal Dharmasraya Ditangkap, Punya Senpi Rakitan dan Peluru Pindad

Budi Sunandar
Polisi mengamankan senjata api rakitan laras panjang (Budi Sunandar/iNews)

Usai menangkap pelaku, polisi melakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan barang bukti tiga bungkus narkoba jenis sabu paket kecil, 10 bungkus paket besar.

"Ada sanjata api laras panjang dan satu kotak amunisi peluru kaliber 45mm," kata dia.

Polisi amankan peluru aktif bikinan pindad dari pengedar narkoba di Sumbar (Budi Sunandar/iNews)

Aditya melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, peluru caliber 5.56 X 45mm buatan pindad. Diduga peluru itu milik TNI-AD. Pelaku mengaku senjata itu dibeli seharga Rp4,5 juta dari seseorang di Lampung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Untuk kepemilikan senjata ilegal akan dikenakan Undang- Undang Darurat," kata Aditya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

8 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

10 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

11 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

17 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal