Pengedar Sabu Asal Dharmasraya Ditangkap, Punya Senpi Rakitan dan Peluru Pindad

Budi Sunandar
Polisi mengamankan senjata api rakitan laras panjang (Budi Sunandar/iNews)

DHARMASRAYA, iNews.id - Jajaran Polres Dharmasraya menangkap dua pengedar narkoba kelas kakap yang membekali diri dengan senjata api. Keduanya diketahui bernama Supardi S (35) dan Hari (61).

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, keduanya warga Jorong Sungai Jerinjing Nagari, Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

Kedua pelaku, kata Aditya, ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada transaksi narkoba di wilayah hukumnya. Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan.

Polisi yang sudah mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan penggerebekan di sebuah warung di pinggir jalan di daerah Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

"Di sana kami menangkap Supardi yang sedang menunggu rekannya bernama Hari. Pelaku Hari sudah ditangkap sebelumnya," kata Aditya, Kamis (23/7/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

8 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

10 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

11 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

17 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal