Pengedar Sabu Asal Dharmasraya Ditangkap, Punya Senpi Rakitan dan Peluru Pindad

Budi Sunandar
Polisi mengamankan senjata api rakitan laras panjang (Budi Sunandar/iNews)

DHARMASRAYA, iNews.id - Jajaran Polres Dharmasraya menangkap dua pengedar narkoba kelas kakap yang membekali diri dengan senjata api. Keduanya diketahui bernama Supardi S (35) dan Hari (61).

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, keduanya warga Jorong Sungai Jerinjing Nagari, Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

Kedua pelaku, kata Aditya, ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada transaksi narkoba di wilayah hukumnya. Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan.

Polisi yang sudah mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan penggerebekan di sebuah warung di pinggir jalan di daerah Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

"Di sana kami menangkap Supardi yang sedang menunggu rekannya bernama Hari. Pelaku Hari sudah ditangkap sebelumnya," kata Aditya, Kamis (23/7/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal