Penyidik Polda Sumbar Panggil Bupati Solok Epyardi, Ada Apa?

Antara
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id -  Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) memanggil Bupati Solok Epyardi Asda. Pemanggilan ini untuk media terkait laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra.

Laporan itu diduga ada unsur dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, panggilan tersebut bertujuan sebagai upaya mediasi.

"Benar, panggilan tersebut sebagai upaya untuk mediasi," kata Satake, Minggu (5/9/2021).

Satake menambahkan, pemanggilan akan dilakukan pada Selasa (7/9/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

2 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

3 hari lalu

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

7 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

17 hari lalu

Armaya Soroti SiLPA Rp154,79 Miliar di Madiun, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal