Penyidik Polresta Padang Segera Rampungkan Berkas Dugaan Korupsi Pokir DPRD

Antara
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra (Antara)

PADANG, iNews.id - Penyidik Polresta Padang segera merampungkan berkas kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang 2020. Pemberkasan ditargetkan akan selesai pada pekan ini.

"Proses pemberkasan ditargetkan rampung dalam minggu ini dan langsung diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (28/6/2022).

Dia menambahkan, penyerahan berkas itu dilakukan agar proses kasus bisa dinaikkan dari penyidikan ke tingkat penuntutan, sehingga perkara bisa disidang.

"Jaksa akan meneliti kelengkapan berkas yang kami kirim, jika dinyatakan lengkap maka dilanjutkan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti (tahap II)," katanya.

Sebaliknya, lanjut Dedy, jika dinyatakan tidak lengkap maka berkas akan dikembalikan lagi oleh jaksa kepada penyidik untuk dilengkapi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kortastipidkor Polri Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa Husniah, Sita 4 Boks Dokumen PBG

1 bulan lalu

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

2 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

2 bulan lalu

Update Kasus Korupsi Kebun Binatang Surabaya. Kejati Jatim Bidik Tersangka Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal