Perkara Cabut Pohon Jagung, Pak RT di Padang Ditusuk Warga Pakai Pisau Lipat

Budi Sunandar
Kamba, pelaku penusukan terhadap Pak RT di Padang (Budi Sunandar/iNews)
Lokasi penusukan Dadang (Budi Sunandar/iNews)

Pelaku yang tak terima keponakannya dimarahi langsung mendatangi korban. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyerang menggunakan pisau lipat dengan membabi buta.

Korban kemudian ditolong warga dengan dilarikan ke RS Bhayangkara. Sementara pelaku kabur dan membuat pisau lipatnya.

"Pelaku membuang pisau lipatnya ke Sungai bandakali Siteba," kata dia.

Pelaku akhirnya ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 354 Jo Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Pekanbaru, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

Takut Ditembak Polisi, Penikam 2 Pengunjung di Gudang Biliar Pringsewu Serahkan Diri

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal