Perkosa Wanita di WC Umum, Tukang Ojek di Padang Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi polisi tangkap pelaku pemerkosaan. (Foto: Okezone)

Saat itu, korba saat korban sedang menggunakan WC umum untuk buang air besar. Namun tiba-tiba pelaku datang dan mendorong seng yang menutup WC sehingga dia bisa masuk ke dalam.

Sesampainya di dalam, pelaku langsung mendorong lengan korban hingga tersandar ke dinding, lalu melakukan perbuatan cabulnya.

"Pelaku sempat mengancam akan membunuh korban. kamu diam, nanti saya bunuh," kata Rico menirukan pelaku.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban tidak menceritakan kejadian tersebut pada siapapun dan pergi meninggalkan korban.

Korban pun langsung pergi ke rumah orang tuanya dan menceritakan hal tersebut kepada anggota keluarga. Keluarga yang tak terima akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Pebuatan Cabul dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal