Perkosa Wanita di WC Umum, Tukang Ojek di Padang Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi polisi tangkap pelaku pemerkosaan. (Foto: Okezone)

Saat itu, korba saat korban sedang menggunakan WC umum untuk buang air besar. Namun tiba-tiba pelaku datang dan mendorong seng yang menutup WC sehingga dia bisa masuk ke dalam.

Sesampainya di dalam, pelaku langsung mendorong lengan korban hingga tersandar ke dinding, lalu melakukan perbuatan cabulnya.

"Pelaku sempat mengancam akan membunuh korban. kamu diam, nanti saya bunuh," kata Rico menirukan pelaku.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban tidak menceritakan kejadian tersebut pada siapapun dan pergi meninggalkan korban.

Korban pun langsung pergi ke rumah orang tuanya dan menceritakan hal tersebut kepada anggota keluarga. Keluarga yang tak terima akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Pebuatan Cabul dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
23 jam lalu

MUI Kecam Keras Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat: Cederai Rasa Keadilan

13 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

29 hari lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

30 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

31 hari lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal