Perkosa Wanita di WC Umum, Tukang Ojek di Padang Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi polisi tangkap pelaku pemerkosaan. (Foto: Okezone)

PADANG, iNews.id - Seorang tukang ojek di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap tim Satreskrim Polresta Padang. Tukang ojek berinisial H (43) ini ditangkap karena memperkosa wanita berinisial A (28) di WC umum.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban dan keluarganya membuat laporan ke polisi. Laporan itu tertuang dengan nomor: LP/370/B/VII/2020/Resta SPKT Unit III, tanggal 15 Juli 2020, sesuai dengan Pasal 289 KUHPidana.

Rico menambahkan, usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (16/7/2020).

"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah kami menerima laporan korban," kata Rico, Sabtu (18/7/2020).

Rico melanjutkan, pelaku sudah ditahan dan masih dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerkosaan itu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pemerkosaan itu terjadi di sebuah WC umum di Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang, pada Rabu (15/7/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal