Pesta Sabu, 3 Sekawan di Pariaman Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Tiga pelaku pesta sabu di Pariaman (Istimewa)

"Tak menunggu lama, kami gerebek dan langsung tangkap tiga pelaku," kata dia.

Usai menangkap pelaku, kata dia, polisi melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti berupa lima paket sabu serta alat isap sabu serta timbangan digital.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat denganPasal 112 Ayat (1), 114 Ayat (1), 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika degan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal