Pesta Sabu, 3 Sekawan di Pariaman Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Tiga pelaku pesta sabu di Pariaman (Istimewa)

"Tak menunggu lama, kami gerebek dan langsung tangkap tiga pelaku," kata dia.

Usai menangkap pelaku, kata dia, polisi melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti berupa lima paket sabu serta alat isap sabu serta timbangan digital.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat denganPasal 112 Ayat (1), 114 Ayat (1), 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika degan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal