Polda Sumbar Paksa 26.560 Kendaraan Putar Balik Selama PSBB

Antara
Polisi menjaga pos pemantauan PSBB untuk mencegah masyarakat mudik. (Foto: Antara)

“Kemudian untuk kendaraan roda dua yang mencoba masuk ke daerah ini sebanyak 15.133 unit dengan jumlah penumpang sebanyak 16.019 orang,” katanya.

Sementara itu untuk kendaraan yang dilarang ke luar Sumbar atau kota dan kabupaten sebanyak 12.719 unit kendaraan yang membawa penumpang sebanyak 21.511 orang selama periode itu.

Ia menyebutkan kendaraan yang dilarang ke luar daerah itu terdiri dari 672 unit kendaraan umum baik bus maupun minibus yang membawa 2.139 penumpang. Selanjutnya 4.871 kendaraan pribadi yang membawa 10.33 penumpang.

Kemudian untuk kendaraan roda dua yang dilarang ke luar wilayah yaitu 7.176 unit dengan jumlah penumpang sebanyak 9.039 orang.

“Seluruh kendaraan tersebut diberhentikan di Pos Operasi Ketupat Singgalang 2020 dan Pos Aman Nusa II yang ada di perbatasan provinsi serta kota dan kabupaten,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Operasi Sarang Narkoba di Pasar Pagi Purus Padang, 21 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

AKBP Rory Dinonaktifkan, AKBP Nendra Madya Tyas Diangkat Jabat Plt Kapolres Mentawai

1 bulan lalu

Anjing Pelacak Temukan Dompet dan KTP Agusral, Korban Hilang Banjir Bandang di Solok

1 bulan lalu

Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing Pelacak Cari Korban Banjir Bandang di Solok

1 bulan lalu

Banjir Bandang Solok, 300 Personel Brimob Dikerahkan Cari Warga yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal