Polda Sumbar Tangkap 4 Pelaku Penyelundupan BBM, Kasus di Pasaman Barat dan Bukittinggi

Antara
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan (ANTARA/HO Polda Sumbar)

PADANG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap empat pelaku diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Keempatnya ditangkap dari dua kasus berbeda di wilayah Kabupaten Pasaman Barat dan Kota Bukittinggi.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, kasus pertama di wilayah Pasaman Barat dengan mengamankan pelaku berinisial Z (48) di SPBU 13.263.508 Jalan Lintas Medan Jorong Kampung Baru. 

"Petugas ketika itu memantau dan mendapati satu unit minibus warna hijau yang sedang melakukan pengisian BBM jenis bio solar menggunakan jeriken kapasitas 33 liter," ujarnya, Selasa (30/5/2023).

Untuk barang bukti yang diamankan berupa minibus Isuzu Panther berpelat nomor BK 1101 VL beserta kunci kontak dan STNK.

"Diamankan 12 jeriken kapasitas 33 liter dan 331,6 liter BBM jenis bio solar," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

57 tahun lalu

Viral di Sampang! Antrean Panjang BBM Berujung Ricuh, Dipicu Sikap Petugas SPBU

57 tahun lalu

2.000 Liter BBM Subsidi Diduga Bio Solar Diamankan di Nagan Raya, Polisi Buru Pemiliknya

57 tahun lalu

Sopir Truk di Pelalawan Antre 2 Hari demi Solar Subsidi

57 tahun lalu

Pertalite Langka, Antrean Kendaraan di SPBU Bangkalan Mengular

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal