Polisi Amankan 28 Paket Sabu saat Tangkap Pasutri di Bukittinggi

Rus Akbar
Barang bukti yang disita dari pasutri pengedar sabu di Bukittinggi (Istimewa)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi mengamankan 28 paket kecil narkoba jenis sabu saat menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pasutri berinisial SB (37) dan IS (43) diamankan saat membungkus sabu.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, kami menemukan sebanyak 28 paket kecil dan tiga paket sedang narkoba jenis sabu," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Senin (14/6/2021).

Dody menambahkan, pasutri asal Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah ini ditangkap saat sedang membungkus paket sabu untuk diedarkan. Penangkapan  dilakukan tim opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi pada Sabtu (12/6/2021) pukul 17.30 WIB.

Keduanya ditangkap berawal dari informasi masyarakat jika ada peredaran sabu di wilayah Guguak Panjang Kota Bukittinggi. Berbekal dari informasi itu, polisi bergerak dan mengintai terduga pelaku. Benar saja, pelaku ternyata mengedarkan sabu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal