Polisi Amankan 28 Paket Sabu saat Tangkap Pasutri di Bukittinggi

Rus Akbar
Barang bukti yang disita dari pasutri pengedar sabu di Bukittinggi (Istimewa)

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah tas emas kotak-kotak, satu unit ponsel Samsung lipat warna putih, satu ponsel Smsung lipat warna hitam, uang tunai sejumlah Rp1,4 juta, alat isap bong berserta pirek serta satu unit timbangan digital.

Sementara itu,  Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi menambahkan, selain menangkap dua pasutri, polisi juga menangkap seorang pria setelah dilakukan pengembangan.

"Juga kita tangkap seorang laki-laki berinisial F (50) dari dalam sebuah rumah di Jorong Baruah Nagari Padang Tarok Kecamatan Baso Kabupaten Agam," kata Aleyxi.

Dari penangkapan dan penggeledahan di lokasi tersebut, polisi menyita berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening, satu unit timbangan digital, uang tunai sejumlah Rp5 Juta.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo 112 Undang-undang No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

25 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Ambulans di Tol Batang, Pasutri Tewas Saat Antar Jenazah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal