Polisi Amankan 28 Paket Sabu saat Tangkap Pasutri di Bukittinggi

Rus Akbar
Barang bukti yang disita dari pasutri pengedar sabu di Bukittinggi (Istimewa)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi mengamankan 28 paket kecil narkoba jenis sabu saat menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pasutri berinisial SB (37) dan IS (43) diamankan saat membungkus sabu.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, kami menemukan sebanyak 28 paket kecil dan tiga paket sedang narkoba jenis sabu," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Senin (14/6/2021).

Dody menambahkan, pasutri asal Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah ini ditangkap saat sedang membungkus paket sabu untuk diedarkan. Penangkapan  dilakukan tim opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi pada Sabtu (12/6/2021) pukul 17.30 WIB.

Keduanya ditangkap berawal dari informasi masyarakat jika ada peredaran sabu di wilayah Guguak Panjang Kota Bukittinggi. Berbekal dari informasi itu, polisi bergerak dan mengintai terduga pelaku. Benar saja, pelaku ternyata mengedarkan sabu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

8 hari lalu

Detik-Detik Xpander Tabrak Truk di Turunan Flyover Bukittinggi Terekam CCTV, Depan Rusak

8 hari lalu

Motor Dikendarai Pasutri Tabrakan dengan Truk di Depan Polres Lampung Timur, Istri Tewas

10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

16 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal