Polisi Tangkap Pengedar Ganja dan Sabu di Payakumbuh, Diduga Jaringan Lapas

Antara
Pengedar narkoba sabu dan ganja di Payakumbuh dapat barang dari lapas (Antara)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di Payakumbuh, Sumatera Barat. Pelaku berinisial GMF (25) itu mengaku mendapatkan narkoba dari salah satu jaringannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kasat reserse narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (24/6/2021) sekira pukul 21.00 WIB di Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur.

"Pelaku GMF merupakan DPO yang namanya disebut oleh tersangka HHP (24) yang kita amankan dua minggu sebelumnya," kata Desneri, Jumat (25/6/2021).

Desneri melanjutkan, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dan ganja tersebut dari seseorang berinisial A yang berada di dalam salah satu Lapas yang ada di Sumbar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal