Polisi Tangkap Pengedar Ganja dan Sabu di Payakumbuh, Diduga Jaringan Lapas

Antara
Pengedar narkoba sabu dan ganja di Payakumbuh dapat barang dari lapas (Antara)

"Tapi tersangka mengaku belum pernah bertemu dengan orang tersebut. Transaksinya hanya melalui telepon dan uangnya melalui transfer ke rekening yang nomornya terus diganti," kata dia.

Dia menambahkan, DPO ini disebut sebagai pemilik barang dari pelaku yang diamankan sebelumnya. Barang bukti yang diamankan saat penangkapan yakni enam paket narkotika jenis daun ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi.

"Barang bukti ini ditambah dengan barang bukti yang kita sita saat penangkapan HHP, jumlahnya sembilan kilogram ganja dan 13 paket jenis sabu," kata dia.

Terkait informasi yang disampaikan tersangka GMF tersebut, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara tersangka GMF mengaku bahwa hingga saat ini dirinya tidak mengetahui barang yang didapatkannya berasal dari daerah mana.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal