Polisi Tangkap Pengedar Ganja dan Sabu di Payakumbuh, Diduga Jaringan Lapas

Antara
Pengedar narkoba sabu dan ganja di Payakumbuh dapat barang dari lapas (Antara)

"Tapi tersangka mengaku belum pernah bertemu dengan orang tersebut. Transaksinya hanya melalui telepon dan uangnya melalui transfer ke rekening yang nomornya terus diganti," kata dia.

Dia menambahkan, DPO ini disebut sebagai pemilik barang dari pelaku yang diamankan sebelumnya. Barang bukti yang diamankan saat penangkapan yakni enam paket narkotika jenis daun ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi.

"Barang bukti ini ditambah dengan barang bukti yang kita sita saat penangkapan HHP, jumlahnya sembilan kilogram ganja dan 13 paket jenis sabu," kata dia.

Terkait informasi yang disampaikan tersangka GMF tersebut, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara tersangka GMF mengaku bahwa hingga saat ini dirinya tidak mengetahui barang yang didapatkannya berasal dari daerah mana.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal