Polresta Depok Ungkap Peredaran 46 Kg Sabu dari Padang

R Ratna Purnama
Polrestro Depok meringkus satu orang di Padang yang menjadi kurir 46 kg sabu ke Jakarta. (Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama)

Yusri menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapaan terhadap lima tersangka. Kemudian dikembangkan oleh Satuan Narkoba Polresta Depok dan mengarah pada satu nama yang kini masih buron. 

"Kemudian dikembangkan oleh Polres Metro Depok ini mengarah pada seseorang yang melakukan pengiriman ke daerah Jakarta, khususnya ini yang dilakukan penyidikan teman-teman Satuan Narkoba dapat satu nama DN alias SS yang sampai sekarang masih DPO," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal