Polresta Depok Ungkap Peredaran 46 Kg Sabu dari Padang

R Ratna Purnama
Polrestro Depok meringkus satu orang di Padang yang menjadi kurir 46 kg sabu ke Jakarta. (Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama)

DEPOK, iNews.id - Jajaran Satres NarkobaPolresta Depok mengungkap peredaran 46 kilogram narkoba jenis sabu dari Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sabu itu dikemas dalam 44 bungkus teh hijau merk Guan Yin Wang berhasil diamankan petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, satu tersangka yang berhasil diamankan yaitu EP yang bertugas sebagai kurir. Dia membawa sabu atas perintah bos besar yaitu SS. Sabu itu akan dikirim ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa, khususnya di Ibu Kota Jakarta. 

"Tim melakukan penyelidikan bahwa akan menuju ke Jakarta sampai akhirnya kita kejar ke Padang, Sumbar. Kemudian melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan, janjian di salah satu hotel di daerah Padang," Yusri Yunus, Senin (18/1/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal