PPKM di Seluruh Indonesia Resmi Dicabut

Raka Dwi Novianto
Ilustrai PPKM (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pencabutan ini berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.

"Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (30/12/2022).

Jokowi menambahkan, keputusan mencabut PPKM, sesuai dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan. 

"Sudah mengkaji lebih dari sebulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada," kata dia.

Alasan pencabutan PPKM di seluruh Indonesia karena ebijakan pengendalian dan lainnya yang dibuat pemerintah telah berhasil mengendalikan pandemi Covid-19.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tinggalkan Solo, Prabowo Hanya Lambaikan Tangan usai Bertemu Jokowi

57 tahun lalu

15 Tempat Makan di Cimahi Terfavorit dan Enak, Nomor 10 Sering Dikunjungi Jokowi

57 tahun lalu

Nomor Satu dalam Survei, Kaesang: Alhamdulillah Peluang Menang di Jateng Sangat Besar

57 tahun lalu

Respons Kaesang Pangarep soal Wacana Duet dengan Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024

57 tahun lalu

Harapan Masyarakat Sumut, Prabowo-Gibran dan Bobby-Charles Lanjutkan Pembangunan Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal