Pulang Kondangan, Pasutri di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba

Agung Sulistyo
Polisi gerebek pasutri pengedar narkoba usai pulang kondangan (Agung Sulistyo/iNews)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Nasib apes dialami pasangan suami istri (pasutri) di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Pasutri itu digerebek dan ditangkap oleh Tim Gagak Hitam Satres Narkoba Polres Payakumbuh usai kondangan.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri mengatakan, keduanya yakni Kiki Darman Putra dan Yetrina Ariesya warga Kota Payakumbuh. Mereka ditangkap di simpang lampu merah, Jalan Raya Kota Payakumbuh, Selasa (8/9/2020).

"Mereka ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu," kata Desneri, Selasa (8/9/2020).

Dari pantauan di lapangan, tampak polisi menghentikan mobil pelaku di pinggir jalan dengan melintangkan mobil di depan. Sementara itu, di dalam mobil terdapat kedua pelaku, satu orang perempuan, satu pria dan dua anak kecil perempuan.

Beberapa polisi terlihat berjaga, sementara salah satu anggota memborgol tangan Kiki Darman. Polisi kemudian memanggil tokoh masyarakat di sekitar lokasi. Dengan disaksikan, polisi menggeledah tas milik Yetrina.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Jadi Pengedar Narkoba, Meronta saat Ditangkap Usai Tabrak Rumah dan Motor

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal