Pulang Kondangan, Pasutri di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba

Agung Sulistyo
Polisi gerebek pasutri pengedar narkoba usai pulang kondangan (Agung Sulistyo/iNews)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Nasib apes dialami pasangan suami istri (pasutri) di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Pasutri itu digerebek dan ditangkap oleh Tim Gagak Hitam Satres Narkoba Polres Payakumbuh usai kondangan.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri mengatakan, keduanya yakni Kiki Darman Putra dan Yetrina Ariesya warga Kota Payakumbuh. Mereka ditangkap di simpang lampu merah, Jalan Raya Kota Payakumbuh, Selasa (8/9/2020).

"Mereka ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu," kata Desneri, Selasa (8/9/2020).

Dari pantauan di lapangan, tampak polisi menghentikan mobil pelaku di pinggir jalan dengan melintangkan mobil di depan. Sementara itu, di dalam mobil terdapat kedua pelaku, satu orang perempuan, satu pria dan dua anak kecil perempuan.

Beberapa polisi terlihat berjaga, sementara salah satu anggota memborgol tangan Kiki Darman. Polisi kemudian memanggil tokoh masyarakat di sekitar lokasi. Dengan disaksikan, polisi menggeledah tas milik Yetrina.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

2 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

10 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Ambulans di Tol Batang, Pasutri Tewas Saat Antar Jenazah Anak

11 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

18 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal