Pulang Kondangan, Pasutri di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba

Agung Sulistyo
Polisi gerebek pasutri pengedar narkoba usai pulang kondangan (Agung Sulistyo/iNews)

"Dalam penggeledahan ditemukan paketan narkoba jenis sabu dalam kemasan kecil dan sedang sebanyak 21 paket dan dua paket pil ekstasi," kata dia.

Desnari melanjutkan, penggeledahan itu berlanjut ke rumah pelaku. Di sana, petugas menemukan barang bukti lainnya berupa timbangan, bukti transfer dan yang lainnya.

Polisi gerebek pasutri pengedar narkoba usai pulang kondangan (Agung Sulistyo/iNews)

Dari pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku Kiki merupakan pecatan TNI. Diduga bisnis narkoba yang dilakukan pasutri ini sudah berlangsung cukup lama yang melibatkan jaringan luar Sumbar.

Sementara itu, pelaku Yetrina mengakui barang haram itu miliknya.

"Punya saya, punya berdua dengan suami. Iya, itu sabu," kata Yetrina saat dipaksa berjongkok di pinggir jalan oleh polisi.

Untuk pengembangan lebih lanjut pasutri ini di tahan di sel tahanan Mapolres Payakumbuh, Sumbar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

3 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

10 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Ambulans di Tol Batang, Pasutri Tewas Saat Antar Jenazah Anak

11 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

18 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal