Residivis Kasus Narkoba di Solok Selatan Ditangkap, 3 Gram Sabu Disita

Jefli Oktari
Polisi mencari barang bukti sabu dari residivis narkoba di Solok Selatan (Jefli Oktari/MNC Portal)

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/134/A /X/RES.4.2/2022/SPKT- Polres Solsel, 9 Oktober 2022. Berbekal laporan itu, petugas bergerak memburu HY.

Akhirnya, pelaku ditangkap pada Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Menurutnya, dari hasil penangkapan pelaku berhasil diamankan satu paket sabu seberat 3 gram.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan HY ikut disaksikan warga, ditemukan barang bukti 1 paket sabu dibungkus plastik klik warna bening, 1 plastik klik warna bening dan 1 ponsel Samsung warna hitam.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Solok Selatan untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

23 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

27 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

1 bulan lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

1 bulan lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal