Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Ustaz di Payakumbuh Dilaporkan ke Polisi

Rus Akbar
Ilustrasi ustaz di Payakumbuh dilaporkan ke polisi atas kasus ITE karena unggahannya menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah. (Foto: ist)

Deri mengungkapkan, ustaz tersebut sudah memberikan klarifikasi dan meminta maaf melalui YouTube. Namun pihaknya akan tetap melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum.

"Jadi ini dianggap melanggar UU ITE. Kemudian muncul video minta maaf dan klarifikasi. Sampai sekarang untuk laporan tetap jalan. Kasus tetap lanjut," ucapnya.

Dari hasil penelusuran, laporan tersebut atas nama Ali Anhar Dt Lelo telah diterima langsung petugas Bripda R Paydel Razzi dengan nomor ADUAN/95/IV/2023/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo mengatakan, laporan terkait kasus ini telah diterima. Saat ini polisi menindaklanjuti dan masih mempelajarinya.

“Kami rapat membahas persoalan kasus ini. Kami akan panggil saksi dan terlapor. Sekarang kami sedang rapat membahas persoalan ini. Tentunya kami menjalankan sesuai SOP. Kami pelajar unsur pidananya masuk ke pasal mana, apakah ITE dan lainnya," kata Elvis.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Gunung Marapi Erupsi Luncurkan Lava Pijar dan Kolom Abu 2.000 Meter

5 hari lalu

Dahsyatnya Banjir Bandang Solok, 100 Rumah Terdampak hingga Jembatan Putus

11 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

19 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

23 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal