Satpol PP Padang Gerebek Hotel Melati, 2 Pasangan Tak Punya Surat Nikah Diamankan

Rus Akbar
Satpol PP Kota Padang mengamankan pasangan tanpa surat nikah dari hotel melati, Rabu (9/2/2022) dini hari. (Foto: MNC/Rus Akbar).

"Mereka yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP untuk diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil guna dimintai keterangannya lebih lanjut," ujarnya.

Untuk yang terjaring razia ini, satpol PP akan memanggil orang tua mereka. Tujuannya agar tidak kembali melakukan pelanggaran.

Sedangkan untuk tempat hiburan akan dipanggil karena terindikasi melanggar perda.

"Tempat lokasi yang diduga melakukan pelanggaran perda, sudah diberikan surat panggilan," kata Mursalim.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

1 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

4 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

5 hari lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Lampung Timur, 6 Orang Ditangkap dan Senpi Rakitan Disita

7 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal