Satpol PP Padang Gerebek Hotel Melati, 2 Pasangan Tak Punya Surat Nikah Diamankan

Rus Akbar
Satpol PP Kota Padang mengamankan pasangan tanpa surat nikah dari hotel melati, Rabu (9/2/2022) dini hari. (Foto: MNC/Rus Akbar).

"Mereka yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP untuk diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil guna dimintai keterangannya lebih lanjut," ujarnya.

Untuk yang terjaring razia ini, satpol PP akan memanggil orang tua mereka. Tujuannya agar tidak kembali melakukan pelanggaran.

Sedangkan untuk tempat hiburan akan dipanggil karena terindikasi melanggar perda.

"Tempat lokasi yang diduga melakukan pelanggaran perda, sudah diberikan surat panggilan," kata Mursalim.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

15 hari lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

16 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

17 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

17 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal