Satpol PP Padang Gerebek Hotel Melati, 2 Pasangan Tak Punya Surat Nikah Diamankan

Rus Akbar
Satpol PP Kota Padang mengamankan pasangan tanpa surat nikah dari hotel melati, Rabu (9/2/2022) dini hari. (Foto: MNC/Rus Akbar).

PADANG, iNews.id - Satpol PP Kota Padang menggerebek sejumlah hotel melati pada Rabu (9/2/2022) dini hari. Sebanyak lima perempuan dan dua laki-laki diamankan.

"Kita dapati dua orang laki-laki dan lima orang wanita. Mereka diamankan dari berbagai tempat," ujar Kepala Satpol PP Padang, Mursalim.

Diakuinya ada banyak pasangan yang terjating razia. Namun hanya dua pasangan yang tak bisa menunjukkan surat nikah yang diamankan.

"Memang ada banyak orang yang ditemukan di sejumlah penginapan tersebut. Namun mereka adalah pasangan legal dengan dilengkapi surat nikah," katanya.

Selain hotel melati, satpol PP juga mendatangi kafe, karaoke di Kota Padang secara acak. Di tempat karaoke diamankan juga tiga perempuan yang tak bisa menunjukkan KTP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

15 hari lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

16 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

17 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

17 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal